Penguatan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)

INFORMASI / AKTIVITAS / HASIL

Program Pengembangan Perhutanan Sosial ini merupakan upaya strategis dalam mengintegrasikan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pelestarian fungsi ekologis hutan melalui pemetaan dan pengembangan komoditas unggulan desa, mulai dari hasil hutan bukan kayu (HHBK) hingga sektor perikanan berbasis kawasan hutan. Program ini dilaksanakan melalui pembentukan dan restrukturisasi 20 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) pada enam wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), yaitu Bukit Balai Rejang, Bukit Daun, Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Utara, dan Seluma.

Kegiatan diawali dengan identifikasi dan pemetaan potensi komoditas unggulan guna mendukung pengembangan usaha kelompok masyarakat pemegang izin Perhutanan Sosial (PS), yang selanjutnya diperkuat melalui pengembangan produk bernilai tambah seperti kopi dengan diversifikasi produk (bubuk, green bean, dan jasa penggilingan), hasil hutan pinus, serta wisata alam inovatif berupa trekking dan wahana edukasi. Tahapan berikutnya mencakup pengadaan alat produksi pada 20 KUPS serta pelaksanaan pelatihan manajemen usaha, teknis produksi, dan pemasaran, sehingga tercipta penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas usaha secara berkelanjutan yang mendukung terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat selaras dengan kelestarian ekologi hutan.

PENERIMA MANFAAT (GENDER)

capaian demografi

DESA

KECAMATAN

KABUPATEN KOTA

Capaian dalam Angka

Pembentukkan Kelembagaan

Dokumen Analisis Usaha