Implementasi PerGub
PS melalui IAD
INFORMASI / AKTIVITAS / HASIL
Peraturan Gubernur tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perhutanan Sosial di Bengkulu mengamanatkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama pengelolaan Perhutanan Sosial. Salah satu bentuk implementasinya dilakukan melalui pendekatan Integrated Area Development (IAD) guna memastikan pengelolaan berjalan secara terintegrasi, berbasis potensi wilayah, dan mampu mengarusutamakan dukungan program lintas sektor.
Saat ini, Kabupaten Bengkulu Utara tengah menyusun Dokumen IAD yang komprehensif dan berbasis data melalui pengumpulan informasi kondisi biofisik, sosial, dan ekonomi wilayah, serta analisis potensi pengembangan kawasan. Dokumen tersebut akan dilengkapi dengan rencana aksi yang realistis dan terukur, indikator kinerja utama, serta jadwal pelaksanaan sebagai pedoman implementasi di tingkat kabupaten. Penyusunan IAD ini menjadi langkah strategis untuk mensinergikan dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan Perhutanan Sosial di Bengkulu Utara memberikan dampak ekonomi, sosial, dan ekologis secara berkelanjutan.
