Pembentukan PERDA MHA

INFORMASI / AKTIVITAS / HASIL

Program Penyusunan Kebijakan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Bengkulu dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum dan perlindungan hak-hak MHA yang hingga saat ini sebagian masih menghadapi tantangan terkait pengakuan formal, kepastian wilayah adat, serta akses terhadap sumber daya alam dan layanan pembangunan. Rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi pengumpulan dan analisis data kebutuhan MHA sebagai dasar penyusunan Peraturan Daerah (PERDA), penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan kerangka Naskah Akademik, penulisan Naskah Akademik secara komprehensif, serta konsultasi publik guna menyempurnakan substansi dokumen secara partisipatif.

Selain itu, akan dilakukan studi banding untuk mempelajari praktik terbaik pengakuan MHA di daerah lain, konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh arahan dan persetujuan substansi, serta FGD finalisasi berdasarkan masukan para pihak. Hasil akhir yang ditargetkan adalah tersusunnya Naskah Akademik final yang siap menjadi landasan penyusunan minimal satu PERDA tentang pengakuan dan perlindungan MHA di tingkat provinsi atau kabupaten, sehingga memperkuat legitimasi, perlindungan, dan keberlanjutan hak-hak masyarakat hukum adat di Bengkulu.