Pengelolaan sampah, limbah B3 dan pengendalian pencemaran
Penyusunan kebijakan dan peraturan, pengumpulan data, koordinasi pelaksanaannya di lapangan, pengawasan, hingga penanggulangan keadaan darurat, dengan tujuan melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Tugas dan Fungsi
Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 dipimpin oleh seorang Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 yang dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mempunyai tugas menyajikan data menjadi informasi serta mengoordinasikan, memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan urusan pengurangan dan penanganan sampah serta pengelolaan limbah B3.
Pelatihan Pengelolaan Sampah di Lima Desa Proklim Dorong Ketahanan Iklim dan Ekonomi Warga
Kegiatan pelatihan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga digelar di lima desa lokasi Program Kampung Iklim (Proklim) di Provinsi Bengkulu pada periode 20 Agustus hingga 10 September 2025....
DLHK Dorong Sinergi Multipihak untuk Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Memperkuat peran masyarakat dan lembaga daerah dalam adaptasi perubahan iklim, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu bersama KKI Warsi menghimpun peran multipihak. Forum koordinasi...
Patroli Hutan Kolaboratif di Bengkulu Selatan Inventarisasi Lahan Sawit dalam Kawasan Hutan
Tim gabungan yang terdiri atas Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bengkulu Selatan, masyarakat mitra Polisi Hutan (MMP) Desa Batu Ampar, dan KKI Warsi melaksanakan kegiatan patroli hutan...
Pelatihan MMP di Bengkulu Perkuat Kapasitas Masyarakat dalam Pengamanan dan Pemantauan Hutan
Dua kegiatan pelatihan bagi anggota Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) digelar di dua kabupaten di Provinsi Bengkulu sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam perlindungan, patroli,...




