Tim gabungan yang terdiri atas Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bengkulu Selatan, masyarakat mitra Polisi Hutan (MMP) Desa Batu Ampar, dan KKI Warsi melaksanakan kegiatan patroli hutan kolaboratif di kawasan Hutan Lindung (HL) Raja Mandara dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Kedurang, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kegiatan berlangsung dalam dua periode, yakni 1–3 September 2025 dan 8–10 September 2025, dengan fokus utama pada pendataan lahan garapan sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Sebanyak 16 orang terlibat dalam patroli, terdiri atas enam personel KPHL Bengkulu Selatan, satu orang dari KKI Warsi, dan sembilan warga Batu Ampar yang tergabung dalam MMP.
Sebelum patroli dimulai, tim melakukan pra-kondisi berupa pembagian alat pelindung diri (APD), penyusunan peta kerja, penentuan jalur patroli, serta pembagian peran di lapangan. Setiap anggota memiliki tugas berbeda, mulai dari operator GPS, pencatat data, pengenal jenis tumbuhan dan satwa, hingga dokumentasi dan penyuluhan masyarakat. Data yang dikumpulkan meliputi umur tanaman sawit, luas garapan, nama pemilik, dan titik koordinat setiap petak lahan.
Pada periode pertama (1–3 September), tim memulai perjalanan dari Desa Kayu Ajaran menuju Batu Ampar, dilanjutkan dengan diskusi teknis bersama KPH, MMP, dan KKI Warsi. Patroli dilakukan selama dua hari dengan dua regu berbeda yang menyusuri jalur terpisah untuk memperluas cakupan data. Setelah kegiatan lapangan, tim kembali ke desa untuk menyusun administrasi dan rekap data awal.
Patroli periode kedua (8–10 September) difokuskan di kawasan HL Raja Mandara dan HPT Air Kedurang. Kegiatan diawali dengan pembekalan teknis dan pembagian peralatan, lalu dilanjutkan patroli dua regu di jalur berbeda. Usai patroli, tim menggelar evaluasi dan pelatihan penyusunan laporan patroli sederhana bagi anggota MMP guna memperkuat kapasitas dokumentasi dan pelaporan.
Dari hasil dua periode patroli, tim berhasil menginventarisasi 101 lahan sawit di dalam kawasan hutan, dengan rincian 68 lahan berumur 1–5 tahun dan 33 lahan berumur lebih dari 5 tahun. Temuan menunjukkan adanya perluasan kebun sawit di kawasan HL Raja Mandara, terutama di wilayah perbatasan dengan Areal Penggunaan Lain (APL) yang lebih mudah diakses.
Selain menghasilkan data lapangan, kegiatan ini juga memperlihatkan peningkatan kapasitas MMP dalam pengoperasian GPS dan aplikasi Avenza Maps, pencatatan data, serta dokumentasi hasil patroli. Rekapitulasi temuan akan menjadi dokumen dasar bagi tindak lanjut penataan dan penertiban lahan sawit di kawasan hutan.
Kegiatan patroli kolaboratif ini diharapkan menjadi model sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendamping dalam menjaga kelestarian hutan serta mendorong pengelolaan kawasan secara berkelanjutan di Bengkulu Selatan.
