BENGKULU, DLHK.BENGKULUPROV.COM – Sebagai bentuk komitmen dalam melestarikan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu mewakili Gubernur Bengkulu mengikuti kegiatan penanaman 1000 pohon bersama dengan Dewan Eksekutif Wilayah Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Bengkulu. Penanaman dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026 di sempadan Sungai Lemau, Desa Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah.

Ketua MAPEL Bengkulu, Kasrul Pardede dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan penanaman 1000 pohon ini merupakan rangkaian lanjutan dari kegiatan pelantikan Dewan Eksekutif Wilayah (DEW) MAPEL Bengkulu masa bakti 2026-2029. Penanaman 1000 pohon ini merupakan wujud dari komitmen MAPEL Bengkulu dalam menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Bengkulu.

“MAPEL Bengkulu meminta dukungan seluruh forkopimda Provinsi Bengkulu serta stakeholder agar terus dapat mengemban tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Bengkulu.” imbuhnya.

Kegiatan penanaman ini turut dihadiri oleh Komando Resor Militer 041 Garuda Emas Bengkulu, yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Kolonel Kavaleri Budiman, S.H. Beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada MAPEL Bengkulu sebagai inisiator penggerak pelestarian Lingkungan di Provinsi Bengkulu.

“Kami berharap kegiatan penanaman ini menjadi langkah strategis untuk mencegah terjadinya bencana alam dan semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut kedepannya untuk lingkungan yang lebih baik.” ucap Budiman dalam sambutannya.

Disamping itu, mewakili Kepala Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun, Maman S.Hut., M.M, Kepala Seksi Penguatan Kelembagaan Daerah Aliran Sungai (PKDAS) menyatakan pentingnya penanaman pohon di sempadan sungai, terutama di Sungai Lemau, agar meminimalisir terjadinya bencana seperti banjir dan tanah longsor.

Mewakili Gubernur Bengkulu dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Pemberdayaan Masyarakat, Ahmad Sopian, S.Hut. menyampaikan apresiasi tinggi kepada pihak yang melakukan aksi nyata penanaman dalam upaya mitigasi bencana.

“Banyak yang sadar kalau bencana ada di depan kita, namun tidak semuanya dapat melakukan aksi nyata untuk mencegah terjadinya bencana.” ucapnya.

Kegiatan penanaman 1000 pohon ini juga berkolaborasi dengan PT. Bio Nusantara Teknologi sebagai implementasi dari semboyannya yaitu Semangat, Jaya dan Lestari.

“Kegiatan penanaman ini merupakan penanaman ketiga yang telah dilakukan PT Bio Nusantara. Kami akan terus bersinergi untuk menjaga ekosistem, yang berpegang pada prinsip kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.” ucap Riski Lubis selaku manajer PT Bio Nusantara Teknologi.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu telah mengeluarkan surat edaran nomor 500.4/1980/DLHK/2025 tentang Pemenuhan Kewajiban Penanaman Bagi Pelaku Usaha, yang mewajibkan seluruh pelaku usaha di Provinsi Bengkulu untuk melakukan kegiatan penanaman dalam rangka Rehabilitasi Hutan dan Lahan sebagai mitigasi bencana hidrometeorologi di Provinsi Bengkulu.