BENGKULU, DLHK.BENGKULUPROV.COM – Sebagai bentuk komitmen dalam melestarikan ekosistem pesisir, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu turut berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan aksi bersih pantai dan penanaman mangrove bersama Human Initiative Volunteer Energi (HIVE) Bengkulu pada Minggu, 14 Juni 2026.

Kegiatan penanaman 150 batang mangrove ini dilaksanakan dalam rangka HIVE Green & Social Action 2026 dengan tema “Save the Beach, Save Our Live” yang berlokasi di Penangkaran Penyu Alun Utara, Desa Pekik Nyaring, Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Mewakili Ketua Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Bengkulu, Ahmad Sopian, S.Hut selaku Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Pemberdayaan Masyarakat DLHK Provinsi Bengkulu, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh volunteer HIVE Bengkulu atas pelaksanaan kegiatan aksi bersih pantai dan penanaman mangrove ini.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat, terlebih peserta kegiatan ini berasal dari berbagai sektor, mulai dari generasi muda dan mahasiswa hingga akademisi.” Ucapnya.

Ahmad Sopian juga menjelaskan bagaimana pelestarian ekosistem mangrove tidak bisa dilakukan oleh hanya satu sektor saja, namun membutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak yang saling bersinergi.

Kegiatan aksi bersih pantai dan penanaman mangrove ini menggandeng masyarakat umum, pelajar dan mahasiswa dari universitas-universitas di Bengkulu serta unsur pemerintahan seperti Kepala Desa dan Camat Pondok Kelapa, Kepolisian Sektor Pondok Kelapa, DLHK Provinsi Bengkulu, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung.

Saat ini, KKMD Provinsi Bengkulu sedang dalam proses menyusun Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Provinsi. Dokumen ini merupakan pedoman strategis yang disusun oleh pemerintah daerah untuk melindungi, memulihkan, memanfaatkan, serta mengendalikan kerusakan ekosistem mangrove di Indonesia.

KKMD Provinsi Bengkulu juga sedang memetakan Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM) Provinsi Bengkulu sebagai data penunjang penyusunan dokumen RPPEM yang tidak dapat dipisahkan.

Diwakili oleh Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu selaku Ketua KKMD Provinsi Bengkulu, turut hadir pada Talk Show Sinergi Penyusunan Dokumen RPPEM Nasional untuk menyampaikan kondisi terkini pengelolaan ekosistem mangrove di Provinsi Bengkulu.

Penyusunan Dokumen RPPEM sendiri merupakan implementasi dari amanat PP No. 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove. Provinsi Bengkulu menjadi salah satu Provinsi dari 10 Provinsi yang telah menyatakan komitmen dalam menyusun dokumen RPPEM. Provinsi Bengkulu juga menjadi salah satu daerah yang menjadi fokus program percepatan penyusunan dokumen RPPEM agar pemanfaatan dan perlindungan Ekosistem Mangrove memiliki payung hukum yang jelas.